You need to enable javaScript to run this app.

Perencanaan Pembelajaran Luring

Perencanaan Pembelajaran Luring

Jumat, (14/08/2020) para guru dan karyawan mengikuti rapat koordinasi  yang bertempat di Aula Sabhayatama. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Kepala SMAN 2 Malang, Drs.Hariyanto,M.Pd. Rapat koordinasi dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 420/11350/101.1/2020 Tanggal 9 Agustus 2020 tentang Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Timur dan Nota Dinas Cabdin Wilayah Malang-Batu Nomor 423/3966/101.6.10/2020 Tanggal 11 Agustus 2020 tentang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Jenjang SMA/SMK/SLB/PK-PLK di Jawa Timur, bahwa SMAN 2 Malang dipilih sebagai salah satu sekolah uji coba. Uji coba pembelajaran akan direncanakan mulai tanggal 18 Agustus 2020. Penetapan tersebut diperkuat dengan keluarnya Surat Keputusan Kepala SMAN 2 Malang Nomor 800/441/ 101-6.10-2/2020 Tanggal 12 Agustus 2020 Tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar, Tugas Pokok, Tugas Tambahan, Kepanitiaan/Tim dan Perjalanan Dinas di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Pelajaran 2020/2021.

Pembelajaran luring ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan. Tahap 1 sebanyak 25% dari satu jenjang dengan bergantian masuk. Prosentase kehadiran peserta didik 8.33% (±85 peserta didik).  Tahap 2, Senin 31 Agustus 2020 atau melihat Evaluasi Tahap 1 sebanyak 50% dari satu jenjang bergantian masuk.  Prosentase kehadiran peserta didik 16.67% (±170 peserta didik). Tahap 3 dimulai setelah evaluasi tahap 2 yaitu 50% dari dua jenjang bergantian masuk. Prosentase kehadiran peserta didik 33.33% (±340 peserta didik). Tahap 4 dimulai setelah evaluasi tahap 3 yaitu 50% dari tiga jenjang atau 50% dari seluruh peserta didik.  Prosentase kehadiran pesrta didik 50.00% (±510 peserta didik). Pada saat sebagian peserta melaksanakan pembelajaran di sekolah peserta didik yang lainnya melaksanakan pembelajaran secara daring dengan menggunakan e-learning yang telah disediakan oleh sekolah.

Kegiatan pembelajaran luring ini pada dasarnya diikuti oleh seluruh siswa dengan tata pelaksanaan yang telah ditentukan oleh pihak sekolah. Pembelajaran luring ini tidak serta merta dilaksanakan tanpa persetujuan, pihak sekolah telah menyebarkan angket secara daring kepada wali murid. Dalam hal ini, jika wali murid tidak mengijinkan putra-putrinya belajar secara luring, maka pihak sekolah tetap memberikan ijin siswa tersebut untuk melaksanakan pembelajaran secara daring. Pelaksanaan pembelajaran luring di sekolah sangat ketat, sekolah telah memberikan beberapa jalur jalan untuk siswa agar tidak bergerombol ketika masuk ke dalam kelas. Selain itu, Satgas Covid juga telah disiapkan dan diberi arahan oleh pihak sekolah.

 

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Dra. Fety Susilawatie, M.Pd.

- Kepala Sekolah -

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Alhamdulillahi robbil alamin kami panjatkan kehadirat Allah, bahwasannya dengan rahmat dan karunia-Nya lah akhirnya Website sekolah ini…

Berlangganan
Banner